Klinik Pajak SCI
PENERAPAN ATURAN
PPN TARIF BARU
+Teknik Penggunaan CORETAX
Kamis, 23 Januari 2025
Pkl. 08.30-16.00 WIB
Hotel Ibis Styles Sunter
Jl. Gaya Motor 1, Jakarta Utara
Jangan lewatkan....
Melalui Klinik Pajak ini peserta akan dapat memahami dan mengaplikasikan berbagai ketentuan terkait peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbaru dan menguasai penggunaan CORETAX.
Narasumber:
H. Agus Puji Priyono, S.E., S.H., M.AK., M.H., M.AO, AK, CA, CPA, CPMA, SAS, CACP, CLA, CCC, CP
Partner SAR Tax & Management
Januarsyah Dwi, S.TR.AK.
Senior Consultant SAR Tax & Management
Materi:
1. Transaksi Tidak Terutang/Fasilitas PPN
2. Transaksi PPN (Tarif 12%, Tarif Efektif 11%, dan Tarif Final)
3. Transaksi Khusus (Ps 16C/D, Ekspor JKP, Dokumen Tertentu, dan Nilai Lain)
4. Faktur Pajak dan Pengkreditan Faktur Pajak
5. Tax Refund Kelebihan PPN
6. Implementasi CORETAX
Peserta
Manajer, asisten manajer, supervisor, dan staf pajak dari berbagai jenis perusahaan.
Biaya:
- Normal: Rp 1.500.000/peserta
- Grup: Rp 3.500.000/3 peserta
Registrasi: https://bit.ly/Klinik_Pajak_SCI
Informasi:
Supply Chain Indonesia
Research | Consulting | Training
sekretariat@SupplyChainIndonesia.com
0821-1515-9393 (Tari)
https://linktr.ee/supplychain.indonesiaa