Klinik Pajak SCI
PENERAPAN ATURAN
PPN TARIF BARU
+Teknik Penggunaan CORETAX

Kamis, 23 Januari 2025
Pkl. 08.30-16.00 WIB

Hotel Ibis Styles Sunter
Jl. Gaya Motor 1, Jakarta Utara

Jangan lewatkan....

Melalui Klinik Pajak ini peserta akan dapat memahami dan mengaplikasikan berbagai ketentuan terkait peraturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terbaru dan menguasai penggunaan CORETAX.

Narasumber:
H. Agus Puji Priyono, S.E., S.H., M.AK., M.H., M.AO, AK, CA, CPA, CPMA, SAS, CACP, CLA, CCC, CP
Partner SAR Tax & Management

Januarsyah Dwi, S.TR.AK.
Senior Consultant SAR Tax & Management

Materi:
1. Transaksi Tidak Terutang/Fasilitas PPN
2. Transaksi PPN (Tarif 12%, Tarif Efektif 11%, dan Tarif Final)
3. Transaksi Khusus (Ps 16C/D, Ekspor JKP, Dokumen Tertentu, dan Nilai Lain)
4. Faktur Pajak dan Pengkreditan Faktur Pajak
5. Tax Refund Kelebihan PPN
6. Implementasi CORETAX

Peserta
Manajer, asisten manajer, supervisor, dan staf pajak dari berbagai jenis perusahaan.

Biaya:
- Normal: Rp 1.500.000/peserta
- Grup: Rp 3.500.000/3 peserta

Registrasi: https://bit.ly/Klinik_Pajak_SCI

Informasi:
Supply Chain Indonesia
Research | Consulting | Training
sekretariat@SupplyChainIndonesia.com
0821-1515-9393 (Tari)
https://linktr.ee/supplychain.indonesiaa

TOP
WhatsApp chat