Ketua Asosiasi Pengusaha Angkutan Darat Indonesia (ASPADIN), Rachmat Hidayat, menyampaikan keprihatinan terhadap pembatasan operasional kendaraan angkutan barang jenis sumbu 3 atau lebih di jalan tol selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Pembatasan ini diperkirakan akan berdampak negatif pada kinerja dan kapasitas angkutan truk di sektor logistik dan distribusi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pasar akan produk-produk yang memiliki tingkat konsumsi tinggi pada periode liburan, seperti air minum dalam kemasan (AMDK).
Menurut Rachmat, pembatasan operasional truk besar ini akan menyebabkan gangguan signifikan dalam distribusi barang, mengingat produk AMDK hanya memiliki umur simpan maksimal 1 hingga 2 hari.
“Mustahil bagi pelaku industri AMDK untuk mengantisipasi pembatasan ini karena tidak memungkinkan untuk membangun gudang dengan kapasitas luar biasa besar untuk menampung stok barang dalam jumlah yang dibutuhkan,” ujarnya kepada KONTAN, Selasa (3/12).
Pembatasan ini diperkirakan akan mengurangi pasokan AMDK di pasar, yang pada gilirannya dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga barang, merugikan konsumen.
Sumber dan berita selengkapnya:
ASPADIN Soroti Dampak Pembatasan Angkutan Barang Sumbu 3 Selama Nataru
Salam,
Divisi Informasi