
Dalam rangka menjalankan perannya sebagai industrial assistance, Bea Cukai Jember beri kemudahan bagi para pelaku usaha di bidang cukai dalam menjalankan usahanya.
Kemudahan itu diwujudukan dengan pemberian izin dan pelayanan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha cukai di Jember, salah satunya CV Tiga Putri Ababil.
Pemberian izin NPPBKC tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar, Senin (03/02/2025).
“Pemberian NPPBKC kepada pengusaha cukai ini dapat membantu berjalannya usaha yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja dari masyarakat di sekitar lokasi pabrik. Tentu dengan tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu,” papar Asep.
Diharapkan dengan terbitnya NPPBKC ini dapat berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, baik dari penyerapan tenaga kerja maupun jalannya usaha di sektor cukai tersebut.
“Kami siap melayani penerbitan NPPBKC bagi para pelaku usaha di bidang cukai. Hal yang perlu diingat bahwa legal itu mudah dan nyaman,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.inilah.com/bea-cukai-jember-terbitkan-izin-pengusaha-cukai
You must be logged in to post a comment.