
Pemerintah diminta menegakan hukum yang jelas dalam implementasi Zero ODOL agar kebijakan tersebut berjalan optimal. Di sisi lain, penyaluran subsidi kepada pelaku usaha logistik juga perlu disiapkan.
Direktur Eksekutif Institute Studi Transportasi (Instran), Deddy Herlambang, menyebut pemerintah harus menerapkan penegakan hukum yang tegas, yang akan menghapus aktivitas pengangkutan logistik atau over dimension dan over load alias ODOL.
Di sisi lain, penyaluran subsidi menjadi solusi atas kekhawatiran pelaku industri dan pebisnis atas ihwal lonjakan ongkos akibat penerapan kebijakan ini.
“Selama ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengutamakan prinsip keselamatan, sedangkan di sektor perindustrian dan perdagangan menginginkan tarif logistik yang murah dengan return besar,” kata Deddy kepada Bisnis.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20250306/98/1845062/implementasi-zero-odol-butuh-penegakan-hukum-yang-kuat-dan-insentif
Salam,
Divisi Informasi