Keputusan pemerintah yang tidak membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen, selain terhadap barang mewah, dinilai akan menjaga target pertumbuhan delapan persen. Sejumlah sektor bahkan optimis kebijakan ini menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Pembina Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugarahawan Hanafi dan Ketua Umum DPP ALFI Akbar Johan mengaku puas dengan keputusan pemerintah terkait PPN 12 persen. mengapresiasi kebijakan ini, yang dianggap dapat menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Yukki menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat mengendalikan daya beli masyarakat kelas menengah, sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
“Pengenaan PPN 12% hanya untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat kelas atas, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat kelas menengah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Yukki.
Yukki juga mengungkapkan apresiasi atas masa transisi yang diberikan oleh pemerintah, yang memungkinkan para pengusaha mempersiapkan diri untuk penerapan kebijakan ini. Para pengusaha yang telah terlebih dahulu menerapkan tarif PPN 12% dapat mengembalikan kelebihan pajak sebesar 1% kepada pembeli, sesuai dengan aturan pelaksanaan yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah.
Dia memahami pentingnya kontribusi pajak dalam mendukung pemasukan negara dan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional yang diperkirakan mencapai 8%.
Sumber dan berita selengkapnya:
Industri Logistik Diprediksi Bakal Melesat setelah Pemerintah Hanya Kenakan PPN 12 Persen terhadap Barang Mewah – merdeka.com
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.