
Pemerintah Indonesia memerlukan roadmap yang jelas dan terukur untuk menyelesaikan masalah truk over dimension dan overload (ODOL). Terlebih, pemerintah menargetkan penyelesaian masalah ODOL tuntas pada 2026 mendatang.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menyatakan bahwa roadmap atau peta jalan akan membantu tim dan stakeholder memahami posisi saat ini serta langkah-langkah selanjutnya dalam mencapai target.
Roadmap tersebut dapat dibagi menjadi tiga periode, yakni jangka pendek (2025–2026), jangka menengah (2027–2029), dan jangka panjang (2030–2045). Di dalamnya harus mencakup program, indikator, serta penanggung jawab dari kementerian dan lembaga terkait.
“Roadmap adalah rencana atau panduan terperinci yang menggambarkan tahapan dan langkah-langkah untuk mencapai tujuan tertentu,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Djoko menjelaskan bahwa pelaksanaannya dapat dimulai dari proyek pemerintah dan BUMN yang tidak menggunakan truk ODOL, kemudian dilanjutkan ke sektor atau wilayah lainnya. Selain itu, pemerintah perlu memasukkan upaya pemberantasan pungutan liar (pungli), penerapan upah standar pengemudi, perbaikan tunjangan fungsional petugas penguji kendaraan bermotor, pemanfaatan teknologi untuk pengendalian, serta pemberian insentif dan disinsentif.
“Pungli angkutan logistik di Indonesia tidak seperti di negara lain yang memang sangat minim. Pungli ini dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari yang menggunakan seragam hingga yang tidak,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://wartaekonomi.co.id/read569789/jaga-sektor-logistik-indonesia-mti-minta-pemerintah-siapkan-roadmap-terukur-untuk-atasi-masalah-truk-odol
Salam,
Divisi Informasi