
Pemkab Madiun resmi menandatangani MoU dengan PT KAI Daop 7 Madiun sebagai bentuk komitmen meningkatkan pelayanan masyarakat. Serta mendukung pengembangan kawasan berbasis transportasi berkelanjutan.
Kesepakatan itu didasari dari keberadaan dua stasiun kereta api (KA) dan aset lahan milik PT KAI di Kabupaten Madiun yang diharapkan bisa mendukung perkembangan wilayah dan mendongkrak perekonomian daerah.
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto menyatakan, terdapat lahan aset milik PT KAI di perbatasan wilayah Kabupaten Madiun dan Nganjuk. Lahan tersebut berpotensi dikembangkan menjadi rest area atau ruang terbuka hijau.
“Supaya wajah Kabupaten Madiun dari arah timur bisa kelihatan lebih bagus. Apalagi sudah ada gapura perbatasan yang luar biasa,” ujar Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun, Selasa (1/7/2025).
Hari Wur juga berharap adanya pengembangan dua stasiun KA yang ada di wilayahnya. Pemkab Madiun mengajukan usulan perpanjangan rute Kereta Api Bandara Internasional Adi Soemarmo (KA BIAS) hingga Stasiun Caruban. Selama ini Stasiun Caruban baru melayani penumpang KA ekonomi.
“Kami mintakan agar KA BIAS sampai Stasiun Caruban. Kebetulan ada kampus UNS di Caruban. Jadi yang kuliah di sini bisa naik KA semisal mau ke kampus pusat di Solo,” kata Hari Wur.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://timesindonesia.co.id/peristiwa-daerah/545095/kembangkan-potensi-rest-area-dan-stasiun-kargo-pemkab-madiun-teken-mou-dengan-pt-kai
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.