×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
    • E-Training
      • Basic Logistics
      • Supply Chain Management
      • SCM Maritime Sector
      • Warehouse Management
      • Transportation Management
      • Cold Chain Logistics
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Friday, 08 February 2019 / Published in Berita

Kemendag Revisi Aturan, Impor Ban Kembali Lewat Pusat Logistik Berikat

Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketentuan impor ban. Aturan tersebut akan mengembalikan prosedur impor melalui Pusat Logistik Berikat (PLB) dari sebelumnya wilayah post-border.

 

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan alasan perubahan aturan untuk mengontrol impor ban. “Kami kembalikan pengawasannya menjadi di wilayah border dan melalui PLB,” kata Oke melalui pesan singkat kepada Katadata.co.id, Kamis (7/2).

 

Dalam Permendag 5/2019, Pasal 3A Ayat 1 menetapkan impor ban untuk pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dapat dilakukan dari negara asal atau melalui PLB. Pasal 3A Ayat 2 pun membatasi impor ban pemilik Angka Produsen Impor Umum (API-U) hanya dapat melalui PLB.

 

Aturan ini baru berlaku bagi impor ban yang tiba di pelabuhan Indonesia paling lambat 1 Maret 2019. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meneken Permendag 5/2019 pada 30 Januari 2019 dan aturan itu sudah diundangkan per 1 Februari 2019.

 

Permendag 5/2019 mewajibkan importir yang sudah mendapatkan persetujuan impor untuk menyampaikan laporan realisasi. Jika tidak ada laporan, importir bakal terkena sanksi administratif berupa pembekuan persetujuan impor.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
https://katadata.co.id/berita/2019/02/07/kemendag-revisi-aturan-impor-ban-kembali-lewat-pusat-logistik-berikat

 

Salam,
Divisi Informasi

 

#logistik #logistikindonesia #supplychainindonesia #untuklogistikindonesialebihbaik

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Program Tol Laut: Pelindo IV Siapkan 3 Pelabuhan Utama
Menteri Trenggono Sebut PDB dan Ekspor Perikanan Meningkat Pada 2021
Kemenhub Investigasi Sharing Bongkar Muat di Pelabuhan

Recent Posts

  • PT Pelni Tambah Dua Kapal Masuk ke Pelabuhan Ambon pada 2023, Begini Penjelasannya

    Ambon (ANTARA) – PT Pelni Cabang Ambon me...
  • Arus Bongkar Muat IPC Terminal Petikemas pada 2022 di Atas Target

    Bisnis.com, JAKARTA –  IPC Terminal Petik...
  • Pembangunan Dermaga Logistik IKN Nusantara Rp 99 Miliar, Tiga Kapal Ponton Bisa Sandar

    TRIBUNKALTIM.CO – Pembangunan I...
  • Pelabuhan Banabungi Bakal Disinggahi Dua Kapal Perintis Tol Laut

    BUTON, BERITASULTRA.ID – Pelabuhan Banabun...
  • Perbaiki Sistem Logistik, Investasi dan Daya Saing Ekonomi RI Pasti Meningkat

    JAKARTA – Pemerintah berupaya meningkatkan...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat