Jakarta, CNN Indonesia — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda operasi gabungan pengawasan dan penindakan truk kelebihan muatan dan dimensi (over dimension over load/ ODOL) karena wabah virus corona.
“Mengingat begitu luasnya penyebaran covid-19 yang akhir-akhir ini, untuk sementara kegiatan kami hentikan hingga waktu yang belum ditentukan,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/3).
Pengawasan dan penanganan ODOL dimulai pada 9 Maret 2020 lalu di ruas Tol Tanjung Priok hingga Bandung. Kegiatan yang sedianya berakhir pada 9 April 2020 merupakan langkah awal pemerintah secara tegas melarang kendaraan ODOL melintas di jalan tol.
“Kami mohon untuk petugas di lapangan yang sebelumnya memantau ODOL dari Tol Tanjung Priok sampai ke Bandung selama dua pekan ini untuk menghentikan kegiatan. Karena, kami juga harus mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Apalagi dengan kondisi covid-19 yang saat ini kami merasa cukup banyak tantangan yang harus dihadapi petugas di lapangan,” ujarnya.
Penindakan truk kelebihan muatan dan dimensi telah dilakukan di KM 41 Ruas Tol Jakarta- Cikampek, Pintu Gerbang Tol Karawang Barat, Pintu Gerbang Tol Cikopo, KM 120 B Ruas Tol Cipularang, dan Pintu Gerbang Tol Cileunyi-Jawa Barat.
“Total kendaraan yang ditimbang dari 9 Maret lalu, sejumlah 3.956 kendaraan. Jumlah kendaraan yang melanggar sebanyak 1.750 kendaraan atau 44 persen, sementara yang lulus ditimbang sebanyak 2.206 kendaraan,” jelasnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200320180417-92-485439/kemenhub-tunda-pengawasan-truk-kelebihan-muatan-karena-corona
Salam,
Divisi Informasi