
Pemerintah mempercepat transformasi kawasan industri menuju konsep ramah lingkungan atau Eco-Industrial Park (EIP). Langkah ini jadi bagian penting dalam strategi dekarbonisasi sektor manufaktur dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.
“Kami mendorong dekarbonisasi industri karena dampak krisis iklim semakin nyata. Sektor industri memegang peran kunci dalam mencapai target nol emisi,” ujar Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Winardi, dalam diskusi peluncuran Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel, Kamis (11/6/2025).
Sektor industri saat ini menyumbang 18,9 persen terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 19 juta tenaga kerja. Namun, aktivitasnya juga menyumbang 34 persen emisi karbon nasional. Delapan subsektor industri menjadi penyumbang utama, termasuk semen, besi-baja, pupuk, dan makanan-minuman.
Untuk menekan emisi, Kemenperin tengah merampungkan regulasi pendukung EIP, termasuk revisi UU Cipta Kerja dan PP No. 20 Tahun 2024 tentang Pelayanan Industri. Aturan turunan yang tengah difinalisasi akan mengatur empat aspek utama, yaitu manajemen kawasan, lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Kami telah melakukan transformasi kawasan industri hingga generasi keempat, yang tidak hanya terintegrasi tetapi juga mengadopsi prinsip berkelanjutan dan teknologi Industri 4.0 yang kami sebut Smart Eco Industrial Park,” kata Winardi.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://esgnow.republika.co.id/berita/sxqou6416/kemenperin-genjot-kawasan-industri-hijau-targetkan-dekarbonisasi-manufaktur
Salam,
Divisi Informasi