Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sistem pascaproduksi penangkapan ikan terukur (PIT) meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam (SDA) perikanan hingga 30 persen pada 2024.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Lotharia Latif mengatakan bahwa PNBP pascaproduksi telah diterapkan sejak tahun 2023 sebagai bagian dari implementasi penangkapan ikan terukur.
“Jika dibandingkan dengan perolehan tahun 2023, terjadi peningkatan perolehan PNBP perikanan tangkap sebesar 30 persen pada tahun 2024,” kata Latif dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Meskipun demikian, Latif tidak menyebutkan secara detail berapa capaian PNBP pada tahun 2023. Namun, dia menyebutkan terjadi peningkatan hingga 30 persen.
Menurut dia, Kementerian Kelautan dan Perikanan menutup tahun 2024 dengan perolehan PNBP di subsektor perikanan tangkap menembus Rp1,053 triliun.
“Sementara total PNPB KKP sampai menjelang akhir tahun 2024 tembus Rp2,16 triliun,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/4559674/kkp-sistem-pascaproduksi-pit-tingkatkan-pnbp-sda-perikanan-30-persen
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.