
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mendorong agar penanganan masalah truk kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over load/ODOL), dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait, serta industri logistik.
“Butuh sinergi lintas kementerian dan lembaga agar permasalahan ini dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan,” ujar Soerjanto dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.
Menurut Soerjanto, dalam mengatasi masalah truk ODOL ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Beberapa pihak yang harus dilibatkan yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kemenko Bidang Ekonomi, Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, Bappenas dan Korlantas.
“Kita harus buat road map atau perencanaan (planning) untuk beberapa tahun ke depan dalam menertibkan truk kelebihan dimensi dan muatan dan harus dijalankan secara konsisten,” paparnya.
Untuk tahap awal, lanjut Soerjanto, bisa dimulai dari proyek pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar tidak boleh menggunakan truk kelebihan dimensi dan muatan.
“Hal ini 100 persen kontrolnya ada di pemerintah dan harusnya bisa segera diimplementasikan. Akan tetapi hal ini dengan dua rekomendasi pun gagal dilaksanakan,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://sinpo.id/detail/97700/knkt-dorong-penanganan-truk-odol-dilakukan-menyeluruh-dan-terintegrasi
Salam,
Divisi Informasi