Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan pembangunan gudang untuk barang angkutan over dimension over loading (ODOL). Hal itu menyusul masih maraknya angkutan ODOL di Kalimantan Selatan.
Saat kunjungan kerja bersama Komisi III, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Alpiya Rakhman mengatakan, usulan itu bukan tak mungkin, mengingat provinsi tetangga, Kalimantan Tengah, sudah memiliki bangunan serupa.
Lokasinya berada di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat, Kapuas. Alpiya menyebut, gudang itu nantinya difungsikan sebagai tempat penitipan barang sementara bagi angkutan yang terdeteksi over load.
Barang yang dititipkan itu bisa diambil kembali, sehingga angkutan bisa melewati jalan sesuai kapasitas beban angkutnya.
“Tadi disampaikan bagaimana dalam pengelolaan ketika over load terjadi. Ternyata di sini sudah ada gudang. Jadi kalau over load bisa disimpan dulu dan pemilik kembali lagi untuk mengambil ke gudang. Harapannya pengawasan terhadap ODOL lebih maksimal. Mudah-mudahan semua pengusaha bisa bekerja sama sesuai aturan. Karena dengan over load bisa mengakibatkan jalan rusak di Kalsel,”ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
Komisi III Usulkan Pembangunan Gudang Untuk Barang Angkutan ODOL
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.