×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Thursday, 28 November 2019 / Published in Berita

Libur Natal, Organda Minta Aturan Pembatasan Truk Dihapus

Bisnis.com, JAKARTA – Organda meminta pembatasan angkutan barang menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru dihilangkan karena bisa meningkatkan biaya logistik.

Ketua Bidang Angkutan Barang DPP Organda Ivan Kamadjaja mengatakan mendukung kebijakan pemerintah kembali memberlakukan pembatasan angkutan barang di setiap musim puncak seperti menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.

Dukungan tersebut karena pemerintah sudah mengakomodasi usulan Organda agar barang ekspor dan impor, air minum dalam kemasan dan sembako mendapat dispensasi dan tetap dapat berjalan seperti biasa.

“Akan tetapi seyogyanya ke depan pemerintah memprioritaskan angkutan logistik, karena jalan raya dan jalan tol dibangun untuk kepentingan ekonomi nasional. Jika sering terjadi pembatasan seperti ini, akan meningkatkan biaya logistik nasional,” terangnya kepada Bisnis.com, Rabu (27/11/2019).

Menurutnya, populasi kendaraan di Indonesia didominasi oleh kendaraan pribadi golongan I yaitu mencapai 89 persen, kendaraan angkutan golongan II sekitar 8 persen, kendaraan angkutan golongan III, IV, dan V hanya 3 persen saja.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191127/98/1175041/libur-natal-organda-minta-aturan-pembatasan-truk-dihapus

Salam,
Divisi Informasi 

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Infrastruktur di Kawasan Industri Diperkuat
LOGISTIKOS: Menagih Keseriusan Asas Beyond Cabotage
Bisnis Pelayaran: Wintermar Operasikan WM Natuna

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat