×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
  • TRAINING
    • Basic Logistics
    • Supply Chain Management
    • SCM Maritime Sector
    • Cold Chain Logistics
    • Warehouse Management
    • Transportation Management
    • Procurement Management
    • Inventory Management
    • Demand Forecast & Sales Operations Planning
  • OPINI
  • UNDUH
    • Paparan SCI
    • Infografis
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • ERP
      • Manajemen Logistik
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Peraturan Perundangan
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Pekerjaan Umum
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Keuangan
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
      • Kementerian Perindustrian
      • Kementerian Kesehatan
  • HUBUNGI KAMI
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Monday, 17 November 2014 / Published in Berita

Manajemen Peti Kemas: Daya Tampung Perlu Diperbesar

JAKARTA-Pebisnis mendesak pengelola terminal peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok memperbesar kapasitas tamping lapangan penumpukan sehingga barang impor tidak terbebani biaya relokasi.

Ketua Bidang Perdagangan dan Kepelabuhanan Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Importir nasional Seluruh Indonesia (Ginsi) Subandi mengatakan di pelabuhan mana pun didunia, pengelola terminal peti kemas memiliki back up area untuk memindahkan peti kemasnya jika yard occupancy ratio (YOR) lapangannya tinggi.

Terlebih, tuturnya, importer manapun tidak akan pernah diminta menangggung biaya akibat pemindahan atau relokasi peti kemas tersebut.

Relokasi peti kemas itu dilakukan bila tingkat pemanfaatan lapangan penumpukan (YOR) di terminal peti kemas asal sudah di atas 65%, atau peti kemas impor telah menumpuk lebih dari tujuh hari di tempat itu.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
Bisnis Indonesia, edisi cetak 17 November 2014

 

Komentar

comments

Tagged under: distribusi, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pergudangan, rantai pasok, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, terminal peti kemas, transportasi

What you can read next

Pelabuhan Teluk Bayur : Pelindo II Penuhi Tuntutan Buruh
Rantai Pasokan: Menilai Kinerja Logistik sejak Dini
Pemerintah Buat Aturan Baru Tata Kelola INSW

Recent Posts

  • Ekspor Produk Perikanan ke China Diproyeksikan Lampaui 890 Juta Dolar AS

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementeria...
  • Marketplace Logistik KargoNexus Dongkrak Efisiensi Waktu Pengadaan Logistik Hingga 30 Persen

    Nextren.com – Rumitnya masalah logistik d...
  • Rajawali Nusindo Bangun Gudang Pusat Baru di Kawasan Industri Cikarang

    Jakarta (ANTARA) -Perusahaan distribusi dan per...
  • Operasional Pelabuhan Pangulubelo Dihentikan Mulai Juli Hingga Desember

    Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kela...
  • Deliveree Beberkan Tantangan Bisnis Logistik Di Indonesia

    Bisnis.com, JAKARTA – Deliveree, startup ...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat