×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9595

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

Open in Google Maps
  • BERANDA
  • AGENDA
    • Seminar
    • Pelatihan
    • Workshop
  • PROFIL
  • BERITA
  • OPINI
  • UNDUH
    • Newsletter
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • KONTAK
  • GALERI
    • Seminar & Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Pelatihan & Workshop
  • FORUM
  • LOKER
    • Perusahaan
    • Pencari Kerja
FREEINFO
Supply Chain Indonesia
Saturday, 25 May 2019 / Published in Berita

Mulai 30 Mei, Mobil Angkutan Barang Dibatasi Masuk Tol Bocimi

BOGOR-RADAR BOGOR, Untuk kelancaran arus mudik Lebaran 2019, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya pengaturan lalu lintas pada masa angkutan Lebaran 2019 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 37 Tahun 2019.

Berdasarkan PM tersebut, hal paling pokok adalah pembatasan operasional berlaku terhadap mobil barang dan menutup Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor.

Aturan ini dite­tapkan di Jakarta pada 15 Mei 2019 oleh Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi. Termasuk untuk kendaraan barang yang masuk Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi).

Pembatasan berlaku mulai 30 Mei 2019 pukul 00:00 WIB sampai 2 Juni 2019 pukul 24:00 WIB. Lalu, pada 8 Juni 2019 mulai pukul 00:00 sampai 10 Juni 2019 pukul 24:00 WIB.

Bahkan, kemenhub juga menutup unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor mulai 29 Mei 2019 pukul 00:00 sampai 12 Juni 2019 pukul 24:00 WIB. Penutupan unit penimbangan berlaku di seluruh Pulau Jawa, Pulau Bali dan Provinsi Lampung.

“Kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan. Pembatasan ini berlaku di ruas jalan tol dan ruas jalan nasional seluruh Indonesia,” tulis Menhub Budi Karya Sumadi dalam PM tersebut.

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.radarbogor.id/2019/05/24/mulai-30-mei-mobil-angkutan-barang-dibatasi-masuk-tol-bocimi/

Salam,
Divisi Informasi

Komentar

comments

Tagged under: Berita Logistik, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia

What you can read next

Wamenkeu: OSS Bisa Perbaiki Daya Saing Indonesia
Wadah Ini Bisa Jadi Solusi Pengusaha Urus Izin Ekspor Impor
Kadin: Tidak Semua Komoditas Impor Bisa Dibatasi

Recent Posts

  • Bisnis Jasa Kurir Bertahan di Tengah Corona

    Jakarta – Bisnis jasa pengiriman logistik...
  • Serapan Ekspor Perikanan Menurun

    PROKAL.CO, SAMARINDA – Industri perikanan...
  • Menperin Optimis Ekonomi Dalam Negeri Bisa Bangkit Lebih Cepat

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Perin...
  • Trafik Kapal dan Barang di Pelabuhan Pelindo II Tanjungpandan Mulai Terdampak Pandemi Covid-19

    POSBELITUNG.CO, BELITUNG — Dalam kurun wa...
  • Agritech Sebut Logistik Jadi Tantangan saat Pandemi

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembatasan sosial berskal...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat