
SERANG; BANPOS – Dua Kabupaten di Provinsi Banten yakni Pandeglang dan Lebak telah merubah rencana tata ruang dan wilayah (RTRW), dan akan disulap menjadi kawasan industri manufaktur. Tujuannya untuk pengembangan perekonomian diwilayag selatan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banten Virgojanti dihubungi melalui telpon genggamnya, Kamis (19/1) mengungkapkan, Kabupaten Lebak dan Pandeglang telah melakukan revusi atay perubahan RTRW. Pemprov saat ini mulai melakukan dengan membuat blue print atau master plan kebijakan hingga penyusunan RTRW.
“Daerah di sana (Pandeglang dan Lebak) sudah merevisi RTRW kaitan dengan rencana pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru seperti kawasan industri,” katanya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat sendiri sebetulnya sudah memfasilitasi keinginan daerah di Banten untuk membuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru tersebut. Virgojanti menyebut pembangunan proyek strategis Nasional (PSN) di Provinsi Banten belakangan ini seperti jalan tol Serang-Panimbang adalah salah satunya.
“Tapi kan sekarang masalahnya tolnya saja belum selesai. Baru seksi 2 kan ya mulai pembangunannya,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://banpos.co/2023/01/20/pandeglang-dan-lebak-bakal-disulap-jadi-kawasan-industri/
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.