
Satlantas Polresta Solo masih menunggu petunjuk teknis dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng terkait penindakan terhadap pelanggaran truk over dimension over loading (ODOL).
Sementara itu, jajaran Satlantas Polresta Solo terus menggencarkan sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang dan pemilik armada truk di wilayah Kota Solo, guna mengedukasi mereka tentang potensi bahaya dan dampak dari kendaraan ODOL.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, belum ada dasar hukum atau instruksi resmi yang mengizinkan penindakan tegas terhadap truk ODOL, seperti tilang atau tindakan represif lainnya.
Sebab itu, saat ini, penanganan di lapangan masih dilakukan secara persuasif dengan memberikan teguran dan peringatan kepada pengemudi dan pemilik kendaraan.
“Kami masih dalam tahap sosialisasi terkait pelanggaran overload dan over dimension. Belum ada instruksi teknis untuk melakukan tindakan hukum. Jadi, kami belum bisa melakukan penilangan atau tindakan represif lainnya,” jelas Agung di Mapolresta Solo.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://radarsolo.jawapos.com/solo/846206577/pelanggaran-truk-odol-di-solo-masih-diberi-toleransi-penindakan-tunggu-instruksi-korlantas
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.