
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan pemerintah akan segera menertibkan truk over dimension over load (ODOL) atau truk dengan muatan berlebih. Ia mengatakan kebijakan menihilkan muatan berlebih ini perlu agar tidak ada lagi korban jiwa akibat kecelakaan truk oleh truk semacam itu.
Dudy mengakui sejumlah perusahaan logistik menolak kebijakan ini. Namun, ia menilai pemerintah telah memberikan waktu cukup lama bagi pelaku usaha untuk beradaptasi karena sebenarnya, pemerintah menargetkan kebijakan ini terlaksana pada 2023. “Ini bukan soal kesepakatan, tapi penerapan aturan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 8 Mei 2025.
Menurut Dudy, dampak ekonomi tak seharusnya menjadi alasan untuk terus menunda penertiban. “Jangan dihadapkan perhitungan ekonomi dengan nyawa manusia,” ujar dia.
Sebagai langkah awal, Kementerian Perhubungan menunjuk Jawa Barat dan Riau sebagai proyek percontohan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan diri karena tingginya kecelakaan akibat ODOL, sementara Riau terdampak kerusakan jalan. Penertiban akan dilakukan dengan menempatkan alat ukur beban kendaraan di titik hulu. Truk yang kelebihan muatan akan dicegah sebelum masuk jalan umum. “Kami pilah dulu. Kalau di hulu ditimbang ternyata kelebihan berat atau dimensi, kami cegah supaya tidak masuk jalan umum,” kata Dudy.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.tempo.co/ekonomi/pemerintah-akan-tertibkan-truk-muatan-berlebih-dua-provinsi-jadi-proyek-percontohan-1374566
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.