×
Supply Chain Indonesia Video Channel
QUESTIONS? CALL: +62 22 720 5375 +62 821 1515 9393

Supply Chain Indonesia

Supply Chain Indonesia

Lembaga Pendidikan, Pelatihan, Konsultasi, Penelitian, Pengkajian & Pengembangan Logistik

+62227205375
Email: sekretariat@SupplyChainIndonesia.com

SUPPLY CHAIN INDONESIA
Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

  • BERANDA
  • PROFIL
  • AGENDA
    • Agenda 2023
    • Training
      • Supply Chain Management
      • Warehouse Management
      • Basic Logistics
    • E-Training
      • Ahli Kepabeanan
      • Basic Logistics
      • Cold Chain Logistics
      • Dangerous Goods Handling for Multimode Transport
      • Demand Forecast & Sales and Operations Planning
      • Inventory Management
      • Procurement Management
      • Supply Chain Management
      • Supply Chain Risk Management
      • Transportation Management
      • Warehouse Management
    • Workshop/Webinar
      • Workshop Manajemen Pajak Batch 2
    • Seminar
  • OPINI
  • UNDUH
    • Infografis
    • Paparan SCI
    • Data Logistik
    • Kementerian dan Lembaga
    • Organisasi Internasional
    • Asosiasi dan Lembaga Non-Pemerintah
    • Seminar dan Konferensi
    • Forum Diskusi
    • Materi Pembelajaran
      • Manajemen Logistik
      • ERP
      • Sistem Transportasi dan Distribusi
      • Supply Chain Management
      • Manajemen Persediaan
    • Regulasi
      • Undang-Undang
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Pemerintah
      • Kementerian Perhubungan
      • Kementerian Perdagangan
      • Kementerian Keuangan
      • Kementerian Pertanian
      • Kementerian Kesehatan
      • Peraturan Gubernur
      • Kementerian Perindustrian
      • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • AWARDS
  • KONTAK
COMPANYPROFILE
Supply Chain Indonesia
Tuesday, 27 November 2018 / Published in Berita

Permudah Ekspor, Pemerintah Terbitkan Aturan Kawasan Berikat

Merdeka.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jederal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan aturan baru tentang kawasan berikat yang ditujukan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor. Melalui kebijakan ini, para pengusaha akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan bidang usahanya.

 

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, keluarnya aturan ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan memudahkan dan menstimulus kegiatan ekspor. Dengan begitu, kebijakan ini diyakini akan memberikan kemudahan bagi para pengusaha khususnya dalam hal ekspor.

 

“Bahwa pada hari ini telah di-launch rebranding kawasan berikat. Ini langkah strategis bea cukai dorong ekspor. Diharapkan satu banding tiga, impor satu ekspor tiga bisa perbaiki CAD. Eskpor lebih tinggi, impor bisa kita atasi,” kata Mardiasmo saat konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa (27/12).

 

Mardiasmo menyatakan, aturan ini pun tertuang melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.O4/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, DJBC bermaksud untuk melakukan rebranding terhadap Kawasan Berikat. Melalui rebranding Kawasan Berikat, DJBC memberikan kepastian dan berbagai kemudahan kepada pengguna jasa.

 

“Kita berusaha memaksimalkan mungkin memberikan kemudahan pengusaha supaya pengusaha tidak terbebnani, tidak merasa terbelenggu kemudahan perizinan,” katanya.

 

Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.merdeka.com/uang/permudah-ekspor-pemerintah-terbitkan-aturan-kawasan-berikat.html

 

Salam,
Divisi Informasi

 

#SCIuntukLogistikIndonesiaLebihBaik

Komentar

comments

Tagged under: Aturan, Berita Logistik, ekspor, Kawasan berikat, Lembaga Konsultasi Logistik, Lembaga Pelatihan Logistik, Lembaga Penelitian Logistik, Lembaga Pengembangan Logistik, Lembaga Pengkajian Logistik, Logistics, LOGISTIK, Logistik Indonesia, Pemerintah, Sertifikasi Logistik, Sertifikasi Supply Chain, Supply Chain, Supply Chain Indonesia, Terbitkan

What you can read next

Ini Kalkulasi Penurunan Biaya jika Digitalisasi Logistik Diterapkan
Arus Peti Kemas, Diyakini Pelindo III Bisa Tembus 731.289 TEUs
Pemkot Denpasar Layani Perizinan UMKM Secara Daring

Recent Posts

  • UMKM Dinilai Berkontribusi Besar Dalam Pergerakan Perekonomian Daerah

    BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ke...
  • Pelabuhan Makassar Siapkan RTS Sambut Nataru

    MAKASSAR, BKM — PT Pelabuhan Indonesia (Persero...
  • Kapal Bersandar di Pelabuhan Tanjung Kalian Masih Berskala Kecil, Investor Mulai Milirik

    BANGKAPOS.COM, BANGKA —Pelabuhan Tanjung ...
  • Pemanfaatan Teknologi Digital Bikin Efisiensi Logistik

    JAKARTA (BeritaTrans.com) – Pemanfaatan t...
  • Target Inflasi 1,5-3,5 Persen Pada 2024-2025, SCI Rekomendasikan Efisiensi Logistik

    Beritakota.id, Jakarta – Gubernur Bank Ind...
  • GET SOCIAL

Copyright © 2017, SUPPLY CHAIN INDONESIA | Komplek Taman Melati B1/22 Pasir Impun Bandung 40194 Indonesia

TOP
WhatsApp chat