Ini Manfaat Insentif Tambahan Fasilitas Kepabeanan terhadap Ketahanan Industri
Suara.com – Pada tahun 2020, penyebaran penyakit virus corona atau Covid-19 telah menjadi pandemi global dan menghambat pertumbuhan ekonomi global yang mengakibatkan gangguan rantai pasok dalam negeri. Dampaknya, penyakit virus Covid-19 mengakibatkan proses produksi terhambat karena kesulitan bahan baku, bertambahnya pengangguran karena pengurangan tenaga kerja, dan terhambatnya kegiatan ekspor industri dalam negeri. Oleh karena itu,
- Published in Berita
Analisis dan Rekomendasi atas Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) Konsultan Kepabeanan
Oleh: Ahmad SugionoSenior Consultant | Supply Chain Indonesia Pelaku usaha kepabeanan khususnya para ahli kepabeanan beberapa hari terakhir dibuat heboh dan terkejut oleh berita terkait Kebijakan Kepabeanan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) meminta masukan dari publik atas Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) tentang Konsultan Kepabeanan. Merujuk pada draf
- Published in Artikel Regulasi
Pelaku Industri Mendapat Fasilitas Kepabeanan dari Bea Cukai, Salah Satunya PT DI
jpnn.com, JAKARTA – Bea Cukai terus memberikan pelayanan dan bimbingan kepada para pelaku usaha, termasuk penerima fasilitas kepabeanan. Kali ini Bea Cukai menyelenggarakan asistensi kepada para penerima fasilitas di Bandung, Surabaya, dan Semarang. Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, dalam momentum pemulihan ekonomi pasca pandemi saat ini, industri merupakan salah satu sektor
- Published in Berita
Bea Cuka Berikan Fasilitas Kepabeanan untuk Dua Perusahaan
Jakarta, InfoPublik – Menjadi fasilitator perdagangan bagi para pelaku usaha dalam negeri merupakan salah satu tugas dan fungsi yang dijalankan Bea Cukai. Pada akhir Juni 2022, terdapat dua perusahaan dalam negeri yang kembali mendapatkan fasilitas kepabeanan berupa Pusat Logistik Berikat dan Kawasan Berikat. PT Niaga Intijaya Perkasa merupakan perusahaan yang mendapat fasilitas Pusat Logistik Berikat
- Published in Berita
Dorong Industri, Ditjen Bea Cukai Beri Berbagi Fasilitas Kepabeanan
Jakarta, 02/06/2022 Kemenkeu – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah memberikan insentif fiskal melalui beragam fasilitas kepabeanan dalam memfasilitasi perdagangan dan industri dalam negeri. Fasilitas tersebut meliputi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Industri Kecil Menengah (IKM), KITE Pembebasan, KITE Pengembalian, dan Kawasan Berikat. “Masing-masing
- Published in Berita
Relaksasi Denda Kepabeanan Dinilai Dapat Mendorong Ekspor
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) merelaksasi denda kepabeanan bagi para eksportir dan importir. Kebijakan tersebut mulai efektif per tanggal 15 Juli lalu seiring dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penghitungan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan. Dalam beleid tersebut, pemerintah menambah penjenjangan sanksi dari
- Published in Berita
Ditjen Bea Cukai Akan Luncurkan e-Audit Kepabeanan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan meluncurkan sistem elektronik audit (e-audit) untuk kepabeanan. Sistem tersebut dibangun sesuai dengan usulan perusahaan yang menginginkan proses audit dapat lebih cepat. Dengan sistem tersebut, kesalahan pembukuan dapat terdeteksi dengan cepat sehingga perusahaan tidak perlu membayar denda yang besar. Selama ini, proses audit memakan waktu selama dua tahun.
- Published in Berita
Bea Cukai Tanjung Emas Perkirakan Target Kepabeanan Naik Tiga Persen di Tahun 2019
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Setelah berhasil melampaui target realisasi penerimaan kepabeanan tahun 2018, Bea Cukai Tanjung Emas Semarang terus berupaya meningkatkan performa mereka agar kembali mencapai tareget di tahun ini. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Emas, Heru Purwedi Sembiring menyebut saat ini pihaknya memang belum mendapatkan angka resmi target yang harus
- Published in Berita
Perusahaan Sarana Pengangkut Wajib Registrasi Pabean
Bisnis.com, JAKARTA: Perusahaan yang mengoperasikan fasilitas sarana pengangkut yang di wilayah pabean Indonesia wajib melakukan registrasi hingga batas waktu 28 Juni 2018. R.Fadjar Donny Tjahjadi, Direktur Tehnis Kepabeanan Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, mengatakan pemenuhan itu agar perusahaan tetap dapat mengakses pelayanan kepabeanan sebagai pengangkut, sehubungan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan No.158/PMK.04/2017 serta Peraturan Dirjen
- Published in Berita
- 1
- 2