
Pemerintah tengah menyiapkan regulasi terkait penguatan logistik nasional.
Regulasi ini merupakan revisi Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 adalah tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional, yang akan berakhir pada Desember 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, elemen penanganan ODOL akan ada dirancang bangun yang sama di penguatan logistik nasional.
“Ini yang sedang kita rampungkan adalah rencana Perpres untuk penguatan logistik nasional,” ujar AHY dalam konferensi pers, Selasa (6/5).
AHY menambahkan bahwa Indonesia harus meningkatkan logistik performance index yang harusnya semakin bagus dari tahun ke tahun agar kinerja logistik makin efisien.
Pemerintah juga akan menitikberatkan pada upaya keadilan. Sebab, sering kali ketika terjadi suatu kecelakaan akibat ODOL, yang disalahkan karena kelalaian pengemudi saja.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://nasional.kontan.co.id/news/tangani-angkutan-odol-pemerintah-akan-bentuk-perpres-penguatan-logistik-nasional
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.