
Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menyarankan tarif tol kendaraan angkutan barang disamakan dengan bus menyusul adanya rencana penyesuaian tarif Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan mengatakan, rencana kenaikan tarif Tol Jakarta – Cikampek akan berdampak negatif terhadap angkutan barang. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut akan menambah biaya – biaya yang ditanggung pengusaha angkutan barang.
“Ini akan memberatkan kami karena tentunya kenaikan tarif tol juga akan meningkatkan biaya operasi,” katanya saat dihubungi pada Selasa (10/1/2023).
Gemilang melanjutkan, kenaikan biaya tol ini akan ditambah dengan penyesuaian tarif bahan bakar minyak (BBM) yang masih terbilang baru dan alot didiskusikan.
Dia menilai pemerintah sebaiknya memenuhi kualitas jalan terlebih dahulu sebelum mengerek naik tarif tol. Gemilang juga menyarankan tarif tol angkutan barang dapat disamakan dengan tarif kendaraan jenis bus atau golongan II.
“Kami berharap kebijakan tarif tol ini berpihak pada logistik. Jika tarif tol angkutan barang dimasukkan ke golongan II berarti murah, sebaiknya sama dengan bus,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.bisnis.com/amp/read/20230110/98/1616692/tarif-tol-jakarta-cikampek-mau-naik-pengusaha-truk-usul-ini
Salam,
Divisi Informasi