
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah lama menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, lebih dari 64 juta UMKM berkontribusi terhadap 60% Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun, di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi yang semakin pesat, banyak pelaku UMKM yang belum mampu beradaptasi secara optimal dengan era digital.
Oleh karena itu, transformasi digital menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun global.
Digitalisasi membuka peluang besar bagi UMKM, terutama dalam hal pemasaran, efisiensi operasional, dan akses pasar.
Dengan memanfaatkan platform digital seperti e-commerce, media sosial, dan layanan keuangan digital, pelaku UMKM dapat menjangkau konsumen lebih luas dan meningkatkan pendapatan.
Namun, tidak semua UMKM siap menghadapi tantangan ini, mulai dari keterbatasan infrastruktur, literasi digital yang rendah, hingga keterbatasan modal.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.rri.co.id/umkm/1577353/umkm-go-digital-menuju-daya-saing-global
Salam,
Divisi Informasi