Pemerintah Kabupaten Karawang diimbau tidak mengeluarkan uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) untuk keperluan pembangunan Pelabuhan Cilamaya. Sebab, pelabuhan tersebut merupakan proyek demi kepentingan swasta asing.
“Menurut saya, Pemkab tidak perlu mengeluarkan dana secuil pun karena pembangunan pelabuhan itu kepentingan asing. Dana APBD lebih baik digunakan untuk sektor lain yang lebih penting, pertanian misalnya,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang Toto Suripto, di kantornya, Senin (8/12/2014), sebagaimana dilansir tribunnews.com.
Rencana pembangunan pelabuhan itu juga menyebabkan banyaknya spekulan tanah yang kini menguasai lahan di wilayah pesisir Pantai Utara Karawang. Terkait para spekulan tersebut, Toto berharap masyarakat tidak terjebak bujuk rayu para cukong tanah tersebut. Bahkan, Toto meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada pihak berwajib ketika lahan miliknya akan dipermainkan oleh spekulan.
“Hal itu akan menjadi bahan evaluasi DPRD. Apalagi, lokasi pelabuhan itu belum jelas dan masih simpang-siur informasinya. Akibatnya, para cukong tanah berpindah-pindah tempat dan mengacak-ngacak tanah warga,” katanya. Atas dasar itu pula, Toto mengajak semua elemen masyarakat turut mengawasi hal tersebut. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi massa, maupun kalangan jurnalis harus turut memantau pegerakan para spekulan tanah tersebut.
Dikatakan pula oleh Toto, wilayah pesisir utara Karawang telah diploting sebagai daerah pertanian. “Tidak ada industrialisasi dan sejenisnya di wilayah utara,” ujar Toto menegaskan. Disebutkan juga, pihaknya akan berdiskusi dengan pihak eksekutif terkait adanya perubahan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dengan demikian, sektor pertanian di uatara Karawang tidak banyak tergerus demi kepentingan pembangunan pelabuhan.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://suaracargo.com/2014/12/09/pemkot-karawang-dihimbau-tidak-gunakan-apbd-untuk-bangun-cilamaya/