e-Logistics Contract
Monday, 20 March 2017
by Supply Chain Indonesia
Ringkasan Konsep pengembangan tanggung jawab pelaku usaha dalam pelaksanaan e-Logistics terkait dengan upaya pengembangan logistik nasional, adalah, dicantumkannya legal audit sebagai norma hukum dalam perjanjian (e-Logistics Contract) dan Regulasi Pos untuk menjamin autheticity, authoryty, valid, integrity, confidential, availability, dan non-repudition atas informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Konsep ini sejalan dengan upaya untuk mewujudkan hak asasi
- Published in Info Buku