JAKARTA (beritatrana.com) – Pemerintah akan menata ulang 200 pelabuhan batu bara sebelum merealisasikan 14 pelabuhan pembangunan khusus batu bara.
Direktur Pembinaan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, penataan ulang pelabuhan batu bara akan dilakukan bagi perusahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Setelah ditata ulang pemerintah, kata dia, baru akan mengimplementasikan 14 pelabuhan khusus batu bara.
“Perlu waktu menerapkan pelabuhan khusus batu bara secara permanen. Kita masih akan menggunakan pelabuhan yang sudah ada dan tata ulang. Ini kita sebut semacam masa transisi,” ungkap dia di Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Sebelumnya, pemerintah berencana menetapkan 14 pelabuhan batu bara menjadi pelabuhan utama, masing-masing tujuh pelabuhan di Kalimantan dan Sumatera. Sebanyak 14 pelabuhan batu bara tersebut akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri ESDM dan Menteri Perhubungan.
Sumber dan berita selengkapnya: