Bisnis.com, JAKARTA–Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki N. Hanafi menilai ungkapan Presiden Joko Widodo mengenai transaksi bawah tangan Rp120 juta-Rp200 juta untuk melancarkan penyelundupan kontainer barang ilegal terjadi di pre-clearance sehingga terpisah dari ranah logistik.
Dia menyebutkan 60%-65% barang impor yang dikirim ke Indonesia belum melewati proses pre-clearance sehingga menambah waktu dwelling time.
“Pre-clearance kan menyangkut izin pemberian impor. Kasus ini perlu pembuktian, lebih baik ditertibkan saja,” ujarnya, Senin (12/10/2015) malam.
Sementara itu, Achmad Ridwan Tento, Sekretaris Jenderal Gabungan Importir Nasional Indonesia, mengatakan pemerintah perlu melanjutkan tindakan penyelidikan untuk mengusut ulah oknum.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20151013/98/481654/jokowi-sebut-ada-transaksi-bawah-tangan-ini-respons-pebisnis-logistik