Bisnis.com, JAKARTA-Pelaku usaha mengharapkan pengelola terminal petikemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok melakukan pengawasan melekat terhadap SDM yang menjadi operator langsung bongkar muat peti kemas di lapangan.
Ketua Forum Pengusaha Pengurusan Jasa Transportasi dan Kepabeanan (PPJK) M.Qadar Djafar mengatakan, pengawasan tersebut untuk menghindari terjadinya praktik kongkalikong atau pungutan liar (pungli) pada layanan jasa kepelabuhanan.
“Soal pengawasan itu harus dilakukan oleh manajemen di masing-masing terminal,”ujarnya kepada Bisnis, Senin (24-10-2016).
Dia mengatakan, saat ini kendati praktik pungli di pelabuhan Priok sudah bisa diminimalisir namun hendaknya pengawasan harus tetap dilakukan dengan menerapkan sistem layanan berbasis online.
Dikonfirmasi Bisnis, pengelola terminal peti kemas Mustika Alam Lestari (MAL) di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta mengklaim sudah tidak ada lagi pungutan liar (pungli) dalam operasional di terminal ekspor impor itu.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20161024/98/595358/forwarder-priok-desak-manajemen-terminal-awasi-pungli
Salam,
Divisi Informasi