Bisnis.com, JAKARTA–Badan usaha milik negara bidang pelabuhan, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), meyakni tidak ada pelanggaran terhadap Sistem Logistik Nasional atau Sislognas dengan rencana super hub di Pelabuhan Tanjung Priok.
Elvyn G Massasya, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Pelindo II ini mengatakan rencana super hub tidak menyalahi Sislognas. Menurutnya, di Indonesia direncanakan ada tujuh hub. Salah satu dari tujuh hub adalah Pelabuhan Tanjung Priok.
“Dalam rangka menjadikan Tanjung Priok itu sebagai transshipment port, sehingga pelabuhan-pelabuhan lain di luar super hub sebelum ekspor bisa membawa barangnya ke Jakarta, ke Priok, baru ke negara tujuan,” terang Elvyn di Gedung BPPT, Senin (9/1/2017).
Elvyn menyebut langkah pembangunan Superhub ini akan lebih menghemat biaya ketimbang melakukan pengiriman langsung. Hal ini karena Pelabuhan Tanjung Priok memiliki kapasitas yang besar dan cukup untuk mendatangkan kapal besar.
Sebagai informasi, konsep super hub ini mengundang kapal besar atau mother vessel untuk melakukan ekspor-impor melalui Tanjung Priok. Adapun ukuran mother vessel yang disasar untuk masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok yakni 8.000 TEUs-10.000 TEUs.
Sumber dan berita selengkapnya:
http://industri.bisnis.com/read/20170109/98/617911/logistik-pelindo-ii-yakin-tak-langgar-sislognas-soal-superhub
Salam,
Divisi Informasi