Bisnis.com, JAKARTA– Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat mengajak seluruh Asosiasi terkait, menghilangkan Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tiap angkutan barang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan masalah ODOL harus dihilangkan mulai dari hulu.
Untuk itu dibutuhkan peran dan dukungan para Pengusaha dan Asosiasi untuk mewujudkan ketiadaan kelebihan dimensi dan muatan.
“Permasalahan Over Dimensi Over Loading ini sudah sangat memprihatinkan karena kerugian negara yang ditimbulkan akibat ini sebesar 43 triliun tiap tahunnya,” kata Budi dalam Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Jumat (2/3/2018).
Menurutnya kelebihan dimensi merupakan suatu keadaan dimana dimensi pengangkut tidak sesuai dengan standar produksi pabrik.
Sumber dan berita selengkapnya:
Salam,
Divisi Informasi