
SERANG – Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Banten, Mohammad Aflah Farobi, mengunjungi kediaman Gubernur Banten, Wahidin Halim. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal.
Pertama, upaya meningkatkan investasi dan ekspor di Provinsi Banten dengan pemberian izin pemanfaatan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dan Tempat Penimbunan Berikat (TPB) kepada perusahaan di bawah pengawasan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.
“Dengan diberikannya fasilitas kepabeanan kepada perusahaan, diharapkan dapat meningkatkan daya saing perusahaan dengan perusahaan sejenis yang ada di luar negeri. Tumbuh kembangnya perusahaan akan membawa dampak positif seperti peningkatan tenaga kerja. Terhitung sampai dengan bulan Juli tahun 2019 di Banten, perusahaan KITE telah menyerap 72.119 tenaga kerja dan perusahaan TPB telah menyerap 260.656 tenaga kerja,” ungkap Aflah.
Kedua, program optimalisasi pelabuhan ekspor-impor di Provinsi Banten. Kantor Wilayah Bea Cukai Banten bersama pengelola pelabuhan, asosiasi, dan instansi terkait telah sepakat untuk mengaktifkan kembali Pelabuhan Merak Banten untuk kegiatan Ekspor-Impor menggunakan peti kemas.
“Selain membuat proses bisnis lebih efisien bagi perusahaan, dengan diaktifkannya Pelabuhan Merak Banten diharapkan dapat mengurangi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok dan mengurangi kepadatan di jalur transportasi Banten-Jakarta, serta mendorong tumbuhnya unit usaha pendukung pelabuhan seperti depo peti kemas, jasa transportasi/trucking dan lain-lain,” tambah Aflah.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://news.okezone.com/read/2019/08/06/1/2088599/bea-cukai-gubernur-banten-bahas-optimalisasi-pelabuhan-khusus-ekspor-impor
Salam,
Divisi Informasi