
Ekonomi kembali berdenyut. Di sejumlah daerah, pasar tradisional sudah mulai buka sambil menerapkan protokol kesehatan, salah satunya social distancing demi menghindari Covid-19. Sentra-sentra ekonomi di Jakarta, seperti di Tanah Abang, pusat grosir, pusat perbelanjaan, beberapa mulai beroperasi terbatas. Sementra, mal sudah mulai bersiap untuk kembali beroperasi jika kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan atau dicabut.
Ekonom yang juga Ketua Bidang Pengkajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, mengatakan bahwa pemerintah harus benar-benar memperhatikan kesiapan pelaku usaha bila new normal atau normal baru diterapkan setelah 4 Juni 2020 karena akan menjadi pertimbangan bagi investor.
“New normal tujuannya bagus, tapi kesiapan setiap organisasi harus diperhatikan. Di sisi lain, investor juga akan melihat penerapan new normal berjalan baik atau tidak,” kata Aviliani ketika dihubungi wartawan.
Karenanya, Aviliani meminta agar pemerintah tegas pada pelaku usaha bila nanti melanggar atau tidak menerapkan protokol kesehatan. Law enforcement menjadi penting, pemerintah harus jalankan organisasi yang paling kecil, mulai dari RT/RW untuk mencegah penyebaran.
Saat ini, menurut Aviliani, penegakan hukum dalam penanganan Covid-19 relatif masih lemah karena sebagian masyarakat masih tidak peduli terhadap pandemi. Karena itu, agar tidak ada kasus baru yang bertambah, edukasi ke masyarakat juga harus terus dilakukan.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.wartaekonomi.co.id/read288567/new-normal-di-sektor-perdagangan-dan-bisnis-dorong-kepercayaan-investor
Salam,
Divisi Informasi