Suka atau tidak, sektor UMKM merupakan pondasi utama bagi perekonomian nasional. Ironisnya, ketika pandemi COVID-19, dari 64 juta pelaku UMKM, berdasarkan data Asian Development Bank (ADB), sebanyak 50 persennya terancam gulung tikar. Dan, sebanyak 88% sudah tidak memiliki tabungan.
Tak ingin UMKM terus bergelimpangan, pemerintah aktif melakukan upaya penyelamatan melalui berbagai program. Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok Kementerian Koperasi dan UKM, Ari Anindya Hartika, menjelaskan bahwa persoalan yang dihadapi UMKM di masa pandemi seperti saat ini tidak hanya persoalan permodalan semata. Melainkan ada faktor lain seperti pemasaran atau penjualan ketersediaan bahan baku hingga persoalan logistik yang mahal ketika mendapatkan order.
Dari catatannya, UMKM yang mengalami masalah penurunan penjualan yaitu sebanyak 22,90 persen. Kemudian persoalan distribusi logistik dan ketersediaan bahan baku sebanyak 20,01 persen. Sedangkan isu permodalan dialami oleh sekitar 19,39 persen. Sementara sektor yang paling terdampak yaitu pedagang besar dan eceran 40,92 persen, penyedia akomodasi dan makanan dan minuman 26,86 persen. Sementara sektor pengolahan yang terdampak sebanyak 14,25 persen.
“Jadi persoalan lain yang utama itu masih ada beberapa pelaku UMKM yang bergantung bahan baku impor, sementara ongkos logistiknya mahal di saat yang sama terjadi penurunan daya beli masyarakat,” kata Ari.
Chairman Supply Chain Indonesia, Setijadi menambahkan, industri jasa logistik memang sangat berperan penting bagi kemajuan UMKM. Pasalnya dengan kondisi geografis Indonesia yang berpulau-pulau dan jumlah penduduk yang sangat besar, menjadikan jasa ekspedisi paling banyak dicari. Terlebih di era maraknya belanja online seperti saat ini.
Data menunjukkan bahwa industri jasa transportasi dan pergudangan pada tahun 2019 lalu tumbuh sangat bagus yaitu mencapai 10,58 persen atau berada di atas pertumbuhan industri manufaktur. Terkait dengan peran industri ini terhadap peningkatan UMKM, menurutnya perlu ada upaya khusus agar skala ekonomi UMKM bisa ditingkatkan. Sebab ketika pengiriman produk masih bersifat mandiri maka justru itulah yang menyebabkan biaya logistik mahal.
“Dengan keterbatasan volume produksi dan sebagainya sehingga tidak mampu memenuhi skala ekonomi, maka sulit bagi UMKM bisa berdaya saing dengan produk luar negeri. Jadi skala ekonomi harus dipecahkan sebab jika tidak bisa diselesaikan mereka akan kalah saing,” kata dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://bizlaw.id/read/37658/Imbas-Pandemi-COVID-19-Biaya-Logistik-Masih-Mahal-50-UMKM-Terancam-Bangkrut-Jangan-Harap-Ekonomi-Pulih-Cepat
Salam,
Divisi Informasi