BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Modika Latifah Munawarah mendorong pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan setempat, untuk tegas menertibkan truk melebihi kapasitas atau over dimension over load (odol).
“Kita tidak bicara status jalannya kewenangan siapa, yang jelas kalau itu jalan umum dan truk yang melintas di atasnya melebihi kapasitas atau kemampuan jalan maka harus ditertibkan,” kata dia di Sampit, Minggu.
Hilir mudik truk bermuatan berat seperti bermuatan buah tandan segar maupun minyak kelapa sawit, hasil tambang, pupuk dan lainnya, terus dikeluhkan masyarakat karena muatannya diduga melebihi kapasitas jalan.
Truk bermuatan buah kelapa sawit diperkirakan membawa muatan belasan hingga lebih dari 20 ton, padahal jalan di Kotawaringin Timur masuk kategori kelas III yang kemampuannya hanya delapan ton muatan sumbu terberat.
Pemerintah kabupaten sudah melarang truk masuk melintasi jalan dalam kota Sampit. Sudah ada jalan khusus angkutan berat yaitu Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan, namun masih banyak truk yang tetap masuk ke dalam kota.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.borneonews.co.id/berita/265290-legislator-dorong-pemkab-kotim-tertibkan-truk-odol
Salam,
Divisi Informasi