Liputan6.com, Jakarta Berdasarkan data rekapitulasi internal Kementerian Koperasi dan UKM, Juni 2022 tercatat jumlah pelaku UMKM terhubung dengan ekosistem digital mencapai 19 juta UMKM.
Sejalan dengan hal tersebut, Bank Indonesia memproyeksikan nilai transaksi e-commerce pada 2022 sebesar Rp526 triliun.
Dikutip dari bahan Kemenkop UKM, Rabu (15/6/2022), belum ada kategori/label khusus untuk membedakan UMKM reseller/produsen pada e-commerce.
Berdasar hasil pengamatan sebagian besar profil UMKM yang menggunakan platform e-commerce untuk berjualan adalah reseller. Dimana 90 persen dari barang yang dijual di e-commerce adalah barang impor.
Saat ini beberapa media sosial yang merupakan platform digital di luar e-commerce juga sudah membuka fitur jual-beli/marketplace, dan belum teridentifikasi sebagai socio commerce, bagian dari PPMSE.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://m.liputan6.com/amp/4987574/sederet-tantangan-umkm-indonesia-go-digital
Salam,
Divisi Informasi