batampos – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah turut menyebabkan naiknya tarif angkutan bahan baku industri di Batam. Kenaikan tarif angkutan bahan baku ini mencapai 20 persen.
Ketua Indonesia National Shipowner’s Assosiation (INSA) Batam, Saptana Tri Prasetiawan, mengatakan, kenaikan harga angkutan bahan baku industri tersebut sudah berlaku beberapa hari ini.
“Naiknya diangka 20 persen. Setelah naik (harga BBM) otomatis kita dari INSA melakukan penyesuaian,” ujar Saptana, Senin (12/9/2022).
Saptana menjelaskan kenaiakan tarif angkutan tersebut disesuaikan dengan biaya operasional pelayaran terbesar, yakni dari BBM yang mencapai 60-70 persen.
“Ini (20 persen) memang masih jauh dari harapan para pengusaha Pelayaran. Namun akan dikaji ulang dan disesuaikan dengan kondisi perkembangan yang ada,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://metro.batampos.co.id/tarif-angkutan-bahan-baku-industri-naik-20-persen/
Salam,
Divisi Informasi