KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Indonesia saat ini memiliki tiga kawasan industri halal (KIH). Kendati telah berdiri selama beberapa tahun, tingkat keterisian dari ketiga KIH tersebut masih belum optimal.
“Kita terus membahas kendala-kendala yang dihadapi [KIH], pertama, supaya para pengusaha masuk ke dalam kawasan industri halal. Oleh karena itu, sedang dilakukan penelitian, upaya-upaya apa, kendala apa, antara lain yang bersifat insentif, baik itu fiskal maupun non fiskal,” ujar Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, pada Selasa (20/12).
Menanggapi pertanyaan yang sama tentang KIH, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, insentif yang telah disiapkan pemerintah untuk menarik investor ke KIH bukan hanya dari sisi kebijakan fiskal. Akan tetapi juga dari sisi non fiskal. Terutama di Bintan dan Kepri, sehingga bisa menjadi global hub dan meningkatkan value chain industri halal dunia.
Sri Mulyani menyampaikan, pada kluster industri produk halal, saat ini sedang dilakukan harmonisasi substansi rancangan Master Plan Industri Halal Indonesia (MPIHI) 2023-2029. Dalam melaksanakan percepatan sertifikasi halal Usaha Mikro dan Kecil (UMK), telah dialokasikan anggaran PEN sebesar Rp 74,6 miliar untuk penambahan kuota sertifikasi self-declare.
“Selain itu, Kementerian Perindustrian sedang melakukan proses revisi Permenperin Nomor 17/2020 untuk memperkuat landasan penetapan Kawasan Industri Halal (KIH) dan memasukkan insentif non-fiskal yang lebih menarik terkait KIH tersebut,” ujar Sri Mulyani.
Sumber dan berita selengkanya:
https://amp.kontan.co.id/news/wapres-dorong-kebijakan-insentif-pengembangan-kawasan-industri-halal
Salam,
Divisi Informasi