BERITA SUBANG – Kabupaten Subang, memiliki populasi sekitar 1,5 juta jiwa dan berkontribusi terhadap 6,34 persen dari luas provinsi Jawa Barat, siap lepas landas menuju industrialisasi dengan banyaknya proyek strategis nasional dan percepatan industri di kawasan Rebana.
Kawasan Rebana merupakan singkatan dari Kota Cirebon, Patimban (Kota Pelabuhan Baru), Kertajati (Kota Bandara Baru), serta seluruh daerah penyangganya seperti Kabupaten Majalengka, Subang, Sumedang, Indramayu dan Kuningan.
Kawasan ini layak menjadi atensi khusus para investor karena Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Hal ini diharap dapat mempercepat pertumbuhan dan pemerataan hasil ekonomi di tanah Pasundan. Perpres tersebut juga dapat menjadi landasan kebijakan di pusat maupun daerah dalam mengatasi tantangan dan persoalan di Jawa Barat, sekaligus untuk mendongkrak pertumbuhan lapangan kerja, mengurangi angka pengangguran, dan kemiskinan di provinsi dengan populasi tertinggi di Indonesia tersebut.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://beritasubang.pikiran-rakyat.com/seputar-subang/pr-1336278833/3-kawasan-peruntukan-industri-di-subang-yang-akan-terdongkrak-proyek-rp400-triliun-percepatan-kawasan-rebana
Salam,
Divisi Informasi