
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kini tengah berupaya melakukan percepatan penyelesaian implementasi program National Logistics Ecosystem (NLE) sebagai jawaban untuk arus logistik yang semakin efisien dan sistematis. NLE menyediakan layanan dari hulu ke hilir dalam proses alur logistik barang ke luar negeri serta pergerakan barang dalam negeri.
“Manfaat melalui penerapan NLE antara lain seperti penerapan single submission (pabean-karantina, pengangkut, dan perizinan), single billing, fasilitasi payment channel, alat kontrol kepatuhan dan implementasinya, mendorong standarisasi pelayanan, dan memudahkan proses bisnis importir, eksportir, dan pelaku logistik,” ujar Dirjen Bea dan Cukai, Askolani dalam siaran pers (27/08).
Menurutnya, NLE disusun menjadi empat pilar dan telah menunjukan beberapa progres capaian yang positif. Disebutkan bahwa Pilar I (simplifikasi proses) mencatatkan tren utilisasi yang meningkat pada single submission (SSm) Pengangkut, SSm QC, SSm Perizinan, dan manifes domestik.
Lalu, Pilar II (kolaborasi platform logistik) secara kesisteman sudah terbangun dan saat ini sedang dalam proses pengembangan oleh Lembaga National Single Window (LNSW). Pilar III (kemudahan pembayaran) telah berjalan skema single billing yang telah piloting di 1 pelabuhan di Indonesia.
Serta yang terakhir adalah Pilar IV (tata ruang) terkait rencana penerapan kebijakan zonasi dan rencana sinkronisasi jalur kereta api peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.
“Tahun 2022 secara umum terdapat 14 pelabuhan laut di Indonesia yang telah menerapkan layanan NLE. Di tahun 2023, implementasi NLE sedang dalam proses perluasan ke 32 pelabuhan laut lainnya dan 6 pelabuhan udara secara bertahap yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” terangnya.
Sumber dan berita selengkapnya;
http://www.transgo.co.id/bea-cukai-percepat-penerapan-nle-di-32-pelabuhan-dan-6-bandara-hingga-akhir-tahun-ini/
Salam,
Divisi Informasi