Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Teten Masduki mengatakan, mayoritas atau sekitar 70% pendapatan industri logistik anjlok. Teten menduga hal tersebut didorong banyaknya impor tekstil ilegal ke dalam negeri melalui pasar daring atau online.
Teten mengatakan impor ilegal tersebut membuat praktek predatory pricing menjadi marak di pasar daring lokal. Predatory pricing adalah praktik bisnis ilegal yang menetapkan harga sangat rendah dalam upaya menghilangkan persaingan.
“Predatory pricing di e-commerce yang sekarang terjadi, menurut teman-teman industri logistik hampir enggak mungkin terjadi kalau arus barang masuk secara benar,” kata Teten di AFPI UMKM Digital Summit 2023, Kamis (21/9).
Teten mengungkapkan salah satu bentuk predatory pricing yang terjadi saat ini adalah penjualan tekstil dengan harga di bawah Rp 50.000 per unit. Teten mengatakan praktek tersebut umumnya terjadi pada pasar daring besutan asing.
Teten mencatat sekitar 56% dari total pendapatan industri pasar daring dimiliki oleh penjual asing. Walau demikian, Teten menekankan pernyataan tersebut bukan bentuk penolakan investasi asing dalam ekonomi digital nasional.
“Jangan ditafsirkan begitu. Ada yang bilang Kemenkop menutup penjualan daring melalui TikTok, mana bisa?” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://katadata.co.id/tiakomalasari/berita/650be9dcf3e38/pendapatan-industri-logistik-anjlok-70-karena-impor-ilegal
Salam,
Divisi Informasi