CHATNEWS – Seperti tahun sebelumnya, angkutan barang truk dengan sumbu 3 ke atas dilarang melintas di jalur tol dan arteri selama musim mudik lebaran 2024 maupun saat arus balik. Pengaturan ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang terjadi.
Meski demikian, masih ada saja pengemudi truk yang nekat dan nampak menjajal peruntungannya. Akibatnya, Korlantas Polri menindak ribuan truk yang kedapatan melintas dan melanggar aturan yang sudah ditetapkan selama musim mudik lebaran 2024.
“Kemudian untuk penindakan angkutan barang yang tidak dikecualikan berupa sumbu 3 ke atas, jadi kita menindak 5000 lebih kasus pelanggaran,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan, dikutip Jumat (12/4).
Aan mengungkapkan, truk sumbu 3 ini akan menjadi perhatian pada saat arus balik nanti. Dia menegaskan, pengawasan ketat akan terus dilakukan, khususnya di area pelabuhan.
“Ini juga menjadi perhatian kita untuk operasional kendaraan sumbu 3 ke atas ini pada saat arus balik nanti, terutama yang menyeberang dari Bakaheuni, sebaliknya dari Merak ini akan kita lakukan penindakan,” ujarnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://chatnews.id/read/nekat-melintas-saat-mudik-lebaran-5000-truk-barang-diamankan-polisi
Salam,
Divisi Informasi