Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) buka suara usai dua kementerian, Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saling lempar bola ihwal kebijakan dan pengaturan impor yang tertuang dalam Permendag No.8/2024.
Ketua Umum APSyFI Redma Gita Wirawasta mengatakan, permasalahan utama sebetulnya ada di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. “Ini kita banyak diributkan terkait aturan ini itu sampai para menteri ribut dan terlihat berselisih saling menyalahkan.
Padahal masalah utamanya ada di Bea Cukai karena impor ilegal yang menjadi biang kerok,” kata Redma kepada Bisnis, Selasa (9/7/2024). Menurutnya, selama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tidak mampu menindak oknum-oknum di Bea Cukai, polemik ini akan terus terjadi kedepannya.
Oleh karena itu, dia mengharapkan Bendahara Negara itu segera membersihkan oknum-oknum yang melakukan jual-beli kuota impor serta perusahaan importir dan logistik yang terlibat dalam persekongkolan impor ilegal.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20240709/257/1780834/ribut-ribut-permendag-impor-pengusaha-masalah-utama-ada-di-bea-cukai
Salam,
Divisi Informasi