Bandung – Menteri Investasi/Kepala Badan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah dibangun tanpa menggunakan rencana induk pembangunan (master plan).
Bahlil menjelaskan di Batang akhir bulan lalu bahwa pembangunan industri terpadu itu semula merupakan permintaan Presiden Jokowi untuk menampung sejumlah industri yang hengkang dari China.
Saat itu industri-industri tersebut belum ada satu pun yang masuk ke Indonesia. Pada awalnya, kawasan industri yang akan ditunjuk daerah Brebes. Namun, lahan di sana merupakan bekas tambak udang yang membutuhkan waktu untuk reklamasi, sehingga akhirnya dipilih Kabupaten Batang, yang semula hanya sebagai alternatif.
CEO Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, mengapresiasi pemilihan dan keberhasilan pengembangan KITB yang mempunyai beberapa keunggulan dan faktor potensial.
“Pertama, letak geografis di koridor industri utara Pulau Jawa dengan sejumlah komoditas potensial wilayah sekitarnya, terutama dari industri pengolahan,” tutur Setijadi, Rabu (7/8/2024). Kedua, konektivitas dengan jaringan jalan tol dan kedekatan dengan rel. Ketiga, kedekatan dan konektivitas dengan beberapa infrastruktur logistik seperti Bandara Ahmad Yani (50 km), Pelabuhan Tanjung Emas (65 km), dan Pelabuhan Tanjung Priok (5 jam). “Keempat, kedekatan dengan sumber pasokan energi, yaitu PLTU dan PLTS,” ungkapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.beritatrans.com/artikel/248479/sci-usul-pengembangan-kawasan-industri-terpadu-batang-penuhi-6-aspek-ini/
Salam,
Divisi Informasi