KANALSATU – Penerapan aturan Logistik Halal menuai protes dari pelaku usaha bidang logistik dan jasa kepelabuhanan. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai sulit untuk diterapkan.
Apalagi sosialisasi juga masih belum maksimal dilakukan.
Juru Bicara Forum Asosiasi Kepelabuhanan Tanjung Perak, Ayu Rahayu mengungkapkan, sejauh ini banyak pengusaha yang tidak mengetahui adanya kewajiban sertifikasi halal untuk jasa logistik. Yang mereka ketahui sertifikasi halal hanya untuk produk saja.
Sehingga penerapan logistik halal pada Oktober 2024 mendatang sangat mengagetkan mereka.
“Dalam bidang distribusi ini sertifikasi halalnya ternyata harus tertelusur mulai dari bahan, proses produksi, penyimpanan hingga rantai distribusi sampai ke konsumen. Dan dari teman-teman yang bergerak di bidang logistik ini mengalami kendala,” ungkap Ayu di Surabaya, Senin (19/8/2024).
Untuk itu, Forum Asosiasi Kepelabuhanan yang terdiri dari GPEI, GINSI, INSA, ALFI dan Organda pada Rabu (15/8/2024) datang ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim untuk berdiskusi dan “mengadu” tentang kesulitan yang mereka alami.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://kanalsatu.com/id/post/63794/pengusaha-jatim-minta-aturan-logistik-halal-ditunda
Salam,
Divisi Informasi