Pemkot Bandung tengah menyiapkan regulasi terkait pengaturan jam operasional untuk sektor pendidikan, perkantoran, dan angkutan barang demi mengatasi kemacetan di Kota Bandung.
Dengan adanya regulasi tersebut, nantinya jam masuk kerja dari dua sektor dan angkutan barang tersebut akan diatur, sehingga pada jam-jam sibuk, jumlah kendaraan di sejumlah ruas jalan Kota Bandung akan berkurang.
Pj Wali Kota Bandung, A Koswara mengatakan, regulasi terkait pengaturan jam operasional untuk sektor pendidikan, perkantoran, dan angkutan barang tersebut akan segera dikeluarkan dalam dua pekan ke depan.
“Pengaturan jam operasional itu akan diatur, jadi kapan masuk pendidikan, kapan masuk perkantoran, dan jam operasional untuk kendaraan barang yang masuk ke perkotaan,” ujarnya saat ditemui di Kantor Tribun Jabar, Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, upaya mengatasi kemacetan dengan cara mengeluarkan regulasi terkait pengaturan jam operasional itu yang paling mudah dilakukan karena butuh waktu lama untuk membangun insfratruktur.
“Kita merasakan kalau liburan sekolah itu tidak macet, kalau hari biasa macet. Berarti ada indikator jam operasional sangat berpengaruh terhadap kondisi kemacetan,” kata Koswara.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://jabar.tribunnews.com/2024/10/18/atasi-kemacetan-jam-masuk-kerja-hingga-operasional-angkutan-barang-di-bandung-akan-diatur
Salam,
Divisi Informasi