Bea Cukai melalui unit vertikalnya terus berupaya mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) secara terstruktur dan terstandardisasi dengan program Klinik Ekspor.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan Klinik Ekspor merupakan media komunikasi untuk pemberdayaan atau peningkatan kapasitas UMKM binaan Bea Cukai yang berorientasi ekspor.
Secara umum, kegiatan dalam Klinik Ekspor adalah sosialisasi dan asistensi tentang proses bisnis ekspor, termasuk mengajarkan UMKM untuk mencari akses pasar di luar negeri.
“Secara khusus, program yang dilakukan meliputi pelatihan kepada UMKM hingga dapat melaksanakan ekspor,” jelas Budi dalam keterangan resminya, Rabu (23/10).
Selain mengadakan sosialisasi mandiri, kata Budi, Bea Cukai juga turut menjadi narasumber dalam sosialisasi ekspor yang diselenggarakan kementerian, lembaga, atau pihak swasta.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.jpnn.com/news/bea-cukai-fasilitasi-umkm-garap-pasar-ekspor-lewat-program-ini
Salam,
Divisi Informasi