Truk-truk sumbu 3 misalnya bisa diarahkan di jalur Utara karena langsung terkoneksi atau terintegrasi ke pelabuhan besar yang terletak di Jawa sebelah Utara. Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa dilewatkan di jalur Tengah dan Selatan sehingga kepadatan bisa terbagi,” tukas caleg DPR terpilih dari Dapil Jawa Timur I ini.
Sementara untuk jalur ke Sumatera, lanjutnya, jalur Barat bisa diarahkan untuk kendaraan kecil dan sepeda motor, sedang jalur Timur bisa digunakan untuk jalur truk. Selain itu menurutnya, bisa juga diatur melalui pembagian waktu. Misalnya, angkutan truk bisa jalan pada malam hari sampai pagi hari.
Sedangkan kendaraan kecil dan sepeda motor bisa jalan pada pagi hari sampai malam hari. “Sehingga tidak berbarengan. Karena jika berbarengan, itu timbul kepadatan yang mengakibatkan kemacetan,” katanya. Lanjutnya, tugas dari pemerintah dalam hal ini Kemenhub dibantu dishub-dishub di daerah dan kepolisian adalah secara bersama-sama untuk mengarahkan kendaraan itu pada jalur-jalur yang tidak padat.
“Jadi bukan malah menghentikan atau melarang semua angkutan logistik truk sumbu 3 untuk seluruh Indonesia seperti yang terjadi saat ini. Padahal, selama ini juga yang terjadi kemacetan itu kan hanya di Jawa sebelah Utara,” katanya. Dia mengutarakan jumlah truk di Indonesia ada 5 juta truk. Dari jumlah tersebut, truk sumbu 3 atau lebih itu banyaknya hanya sekitar 20% dari total truk yang ada di Indonesia.
Nah kalau ini dilarang, akan berdampak pada kelancaran produksi dan akan berdampak terhadap perekonomian kita. Karena mereka itu juga ikut melancarkan perputaran ekonomi kita. Jadi kalau dihambat, perekonomian juga akan terhambat,” ucapnya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://ekbis.sindonews.com/read/1494971/34/larangan-truk-sumbu-3-saat-nataru-ada-seruan-amdk-dikecualikan-1732713064/10
Salam,
Divisi Informasi
You must be logged in to post a comment.