
Natuna (ANTARA) – Badan Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, (BKHIT) Kepulauan Riau telah mengusulkan kepada pusat untuk menjadikan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan di Kabupaten Natuna sebagai pos layanan ekspor-impor komoditas.
Pejabat (Pj) Satuan Pelayanan Natuna BKHIT Kepri Iwan Setiawan dikonfirmasi dari Natuna, Jumat, mengatakan pihaknya telah mengusulkan itu ke Pemerintah Pusat sehingga keberadaan PLBN bukan semata terkait urusan pergerakan penumpang.
“Langkah ini diambil guna mempermudah masyarakat mengekspor dan mengimpor komoditas,” katanya.
Selain itu, kehadiran pos juga bisa memudahkan pengawasan dan pencegahan, terhadap komoditas yang berpotensi menyebarkan penyakit, karena PLBN Serasan merupakan jalur internasional untuk perdagangan dan orang.
Ia menambahkan bahwa saat ini BKHIT Kepri memiliki empat pos layanan meliputi, Bandara Raden Sadjad atau Bandara Ranai dan Pelabuhan Penagi, di Kecamatan Bunguran Timur, Pelabuhan Selat Lampa di Kecamatan Pulau Tiga dan, Pelabuhan Sedanau di Kecamatan Bunguran Barat.
“Pos Layanan PLBN Serasan saat ini masih dalam tahap pengajuan untuk ditetapkan sebagai pos layanan resmi,” ucap dia.
Sumber dan berita selengkapnya:
Kepri usulkan PLBN Serasan sebagai pos layanan ekspor-impor – ANTARA News
Salam,
Divisi Informasi