
Natuna (ANTARA) – Kegiatan ekspor ikan dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, ke Kuching, Sarawak, Malaysia, mulai menggeliat.
Pejabat Satuan Pelayanan Natuna, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau, Iwan Setiawan, dikonfirmasi dari Natuna, Senin, mengatakan bahwa sejak PLBN dioperasikan pada pekan pertama Februari 2025 hingga saat ini tercatat sebanyak 15 ton komoditas perikanan telah diekspor. Total nilai ekonomis dari ikan tersebut mencapai Rp570,83 juta berdasarkan hasil pengawasan BKHIT Kepri.
“Data yang tercatat selama Februari hingga hari ini menunjukkan bahwa ekspor perikanan telah dilakukan sebanyak empat kali. Komoditas yang dikirim meliputi berbagai jenis ikan, seperti tenggiri, kakap, anggoli, kerapu, dan ikan karang lainnya,” ujar dia.
Ia menjelaskan meskipun PLBN Serasan belum ditetapkan sebagai Pos Layanan Karantina, aktivitas ekspor tetap diperbolehkan dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan tetap berlaku. Setiap hewan, ikan, dan tumbuhan yang dilalulintaskan wajib dilaporkan kepada pejabat karantina setempat serta dilengkapi dengan dokumen yang dipersyaratkan.
“PLBN Serasan belum ditetapkan sebagai pos layanan karantina resmi. Oleh karena itu, kegiatan ekspor masih dalam tahap pengawasan serta sosialisasi aturan karantina,” katanya.
Sumber dan berita selengkapnya:
https://www.antaranews.com/berita/4669469/ekspor-ikan-dari-plbn-serasan-kepri-ke-malaysia-mulai-menggeliat
Salam,
Divisi Informasi